Jakarta (ANTARA) - Pandemi COVID-19 telah mengakibatkan ekonomi terpuruk. Banyak pelaku usaha gulung tikar, baik skala besar maupun skala kecil seperti UMKM.
Kondisi itu mengakibatkan banyak orang kehilangan pekerjaan. Jika tidak segera diatasi, tentu sektor UMKM bisa semakin runyam.
Sejumlah kalangan menilai, UMKM perlu digerakkan, sehingga roda perekonomian bisa kembali berputar.
UMKM dinilai menjadi kunci keberhasilan pemerintah untuk memulihkan ekonomi saat pandemi dan ketika setelah pandemi COVID-19 berakhir.
Pentingnya upaya penyelamatan UMKM sejalan dengan besarnya kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan data pada tahun 2019 sektor UMKM memberikan kontribusi 60,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, atau atau Rp694 triliun.
Sektor yang memiliki jumlah 64,2 juta unit usaha UMKM ini juga mampu menyerap sekitar 116 juta tenaga kerja atau sekitar 97,02 persen dari total angkatan kerja nasional.
Berbanding terbalik dengan usaha besar yang hanya menyerap sekitar 5,8 juta tenaga kerja.
Pengamat UMKM Suhaji Lestiadi mengungkapkan pasar menghilang seiring daya beli masyarakat lapisan bawah yang terus merosot akibat pembatasan aktivitas sosial sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.
Padahal, konsumsi produk-produk UMKM mayoritas berasal dari kalangan masyarakat itu.
Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Arif Rahman Hakim menyatakan sebanyak 10 persen usaha mikro di berbagai daerah berpotensi naik statusnya.
"Pelaku usaha mikro jumlahnya 63,35 juta usaha. 10 persennya mempunyai potensi untuk bisa ditingkatkan," kata Arif Rahman Hakim.
Dalam kondisi yang sulit karena pandemi banyak usaha yang kinerjanya menurun, maka penting untuk menggerakkan upaya menumbuhkan kewirausahaan.
Namun ia juga mengingatkan bahwa pada masa pandemi ini tidak semua jenis usaha mengalami penurunan karena ada juga yang berhasil menangkap peluang sehingga usahanya mengalami kenaikan.
Source: https://www.antaranews.com/berita/1756209/ketika-umkm-perlu-diperkuat-untuk-putar-roda-ekonomi
Editor : Risbiani Fardaniah
Comments